Tragis! Mahasiswi Hamil Tewas Minum Ramuan Aborsi

KAMPOENG CILIK, KEFAMENANU -- Karena diduga ingin menggugurkan kandungannya, FB (22) seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kupang yang tengah hamil tiga bulan tewas setelah minum ramuan sebanyak satu jeriken.

Hamil-1.jpg 
Warga Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tewas setelah disuruh pacarnya YS (22) mahasiwa universitas yang sama, meminum air berisi ramuan yang diberikan oleh seorang pria yang sampai saat ini masih diburu polisi di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, TTU.

Wakil Kepala Polres TTU, Komisaris Yulian Perdana, SIK, Sabtu (25/8/2012) mengatakan, sesuai keterangan yang dihimpun dari beberapa saksi termasuk pacar korban, YS dan FB sepakat untuk mencari orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan.

"Pada tanggal 18 Agustus 2012 YS dan FB berangkat dari Kupang menuju Kefamenanu dan menginap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumah Pius Batak Teme di Desa Benus selama beberapa hari dengan maksud mencari orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan itu," kata Yulian.

Mereka kemudian menemui seorang pria yang kemudian membuat ramuan yang dicampur dengan air sebanyak satu jeriken dan diberikan kepada FB untuk diminum. FB pun meminumnya sampai nyaris habis, pada tanggal 21 Agustus 2012.

Setelah pacarnya meminum ramuan itu, YS kemudian berangkat kembali ke Kupang dan meninggalkan pacarnya di rumah TKP. Pada tanggal 22 Agustus 2012 sejak pagi kondisi FB lemah dengan kondisi mulut yang berbusa dan bau amis.

Melihat kondisi FB, sang pemilik rumah meminta bantuan seorang bidan. Melihat itu, sang bidan menyarankan kepada pemilik rumah, agar FB segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Namun naas nyawa FB tak tertolong.

Kabar meninggalnya FB menggegerkan warga desa setempat sehingga banyak warga berdatangan termasuk kepala desa. Setelah mengecek kondisi jenazah, sang bidan pun bersama kepala desa menghubungi polisi, sehingga tubuh FB dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan otopsi.

"Otopsi sudah dilakukan oleh pihak RSUD Kefamenanu dan hasilnya memang FB saat ini telah hamil tiga bulan, sedangkan untuk uji kandungan racun di dalam ramuan itu, akan kita kirim ke bagian laboratorium dan forensik di Bali. Dan sesuai pemeriksaan pacarnya YS mengaku kalau mereka memang berencana untuk melakukan aborsi," beber Yulian.

Saat ini YS telah diamankan dan ditahan di Polres TTU untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan pria yang membuat ramuan tersebut, sementara ini dalam pengejaran polisi.




   (Kompas.com)
Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kampoeng Cilik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger
Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net